Kedaluwarsa Tes Cepat COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan Didorong Maksimal 24 Jam
Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (Perdatin), mendorong pemerintah memberlakukan ketentuan kedaluwarsa hasil tes cepat COVID-19 bagi pelaku perjalanan, maksimal selama 24 jam.