Tes Covid-19 di Kota Semarang Fokus pada Kontak Erat
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Meski tren Covid-19 di Kota Semarang terus menurun, Dinas Kesehatan Kota Semarang, memastikan pihaknya tetap menggelarskrining. Namun, test tersebut hanya difokuskan pada kontak erat di sekitar kasus pasien positif.
“Sekarang, kami sudah tidak menggelar test swab atau rapid massal, namun sudah terarah untuk kontak erat risiko tinggi. Kalau tidak bergejala, kita tes rapid terlebih dulu. Kalau bergejala, langsung kita swab,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam di Semarang, Selasa (18/8/2020).
Jika pihaknya melakukan tes massal, hal tersebut lebih dikarenakan kerja sama dengan pihak ketiga, melalui kegiatan coorporate sosial responsibility (CSR). “Dalam sehari, kita melakukan swab terhadap 150-200 kontak erat risiko tinggi,” terangnya.
Sejauh ini, data per 10 Agustus 2020, swab test sudah dilakukan kepada 42.827 orang, dengan sebesar 10,96 persen dinyatakan positif. Sementara, untuk rapid sudah mencapai 39.604 orang, dengan hasil 3,75 persen atau 1.488 orang reaktif.
“Kita juga melihat kesadaran masyarakat untuk melakukan skrining atau tes Covid-19 di Kota Semarang cukup tinggi. Mereka memeriksakan diri secara mandiri ke rumah sakit, klinik utama, maupun laboratorium utama. Termasuk di fasilitas kesehatan yang melayani swab di stasiun dan bandara,” lanjut Hakam.
Namun di lain sisi, pihaknya juga masih melihat kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya berharap seiring dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No 57 tentang PKM serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Sebab, skrining dan penerapan protokol kesehatan harus berjalan beriringan. Harapannya, jika ini berjalan bersama, maka angka Covid-19 akan semakin dan terus menurun,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Ditandaskan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya terus menggelar rapid atau swab test pada kontak erat berisiko tinggi.
“Tes Covid-19 ini terus kita tingkatkan dan dilakukan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara luas. Ketika sudah diketahui, bisa dilakukan tindakan penanganan, sehingga tidak meluas,” terangnya.
Hal tersebut juga diiringi dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat, dalam penerapan protokol kesehatan. “Pemkot sudah menerbitkan Perwal No 57. Di sana masyarakat kita berikan kelonggaran lagi dalam beraktivitas, namun juga diiringi dengan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan,” paparnya.
Diharapkan dengan adanya sanksi tersebut, masyarakat yang melanggar akan jera dan kesadaran mereka semakin meningkat. “Masyarakat harus waspada terhadap covid-19. Tetap menjalankan aktivitas sehari-hari, namun tetap dengan menerapkan SOP kesehatan secara disiplin,” pungkasnya.