Terdakwa Korupsi Dana ‘Speedboat’ BPJN Maluku Divonis Berbeda
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi dan menghukum terdakwa Zadrak Ayal selama 5,5 tahun penjara," kata ketua majelis hakim…