Barang Rampasan Negara Senilai Rp127,8 Miliar Diserahterimakan Kejagung
Kejaksaan Agung melakukan serah terima barang rampasan negara, yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi…