Ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik masyarakat Nusa Tenggara Barat, menerima bantuan rehabilitasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Dua kecamatan di Mukomuko, yakni Kecamatan Teramang Jaya dan V Koto, menjadi calon lokasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatannya dilaksanakan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020.
Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan penambahan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Program lantainisasi dari Yayasan Damandiri di Desa Tamanmartani sejak 2018 lalu, mampu mengurangi 10 persen Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di desa tersebut.