Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, dimintab segera melaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang. Hal tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan Pilkada Sampang harus diulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, mengkonsultasikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 2018.
Praktik kecurangan di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sampang, diungkap saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konsitusi (MK). Saksi yang dihadirkan pemohon, pasangan Calon Hermanto Subaidi-Suparto menyebutkan,…