KPU Sampang Diminta Segera Gelar PSU Pilkada
Editor: Mahadeva WS
SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, dimintab segera melaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang. Hal tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan Pilkada Sampang harus diulang.
“Kami sudah koordinasi, kami sudah meminta agar KPU Sampang segera melaksanakan pemungutan ulang,” kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Jumat (7/9/2018).
Menurut Eko, sampai saat ini belum diketahui secara pasti, kapan PSU Pilkada Sampang akan dilaksanakan. Namun demikian, KPU Jatim hanya akan mensupervisi pengawasan, agar jalannya pemungutan ulang dapat berjalan lancar. KPU Jatim telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri, Pemkab Sampang. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi. “Jangan sampai ada pelanggaran lagi pada pemungutan ulang nanti, makanya kami kerjasama dengan semua unsur,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, untuk pengamanan pelaksanaan PSU, keamanan Sampang akan diperketat. Hal tersebut dilakukan dengan melipatgandakan jumlah personel yang ditempatkan. Di setiap TPS, akan ditempatkan petugas kepolisian dan TNI, bukan hanya di kantor penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Mengenai jumlah personel yang akan diturunkan, Barung tidak bersedia merinci. “Yang jelas jumlah personel di lapangan bakal dilipatgandakan, lebih banyak dari sebelumnya,” tandasnya.
Hanya saja Barung menyebut, jika pada pengamanan sebelumnya petugas keamanan di setiap TPS dari dua ditambah menjadi empat personel. Hal tersebut , tergantung kategori kerawanan di lapangan. Khusus TPS yang menjadi obyek gugatan sengketa, akan mendapat pola pengamanan khusus dari petugas keamanan.