Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Banjarmasin Direvisi
BANJARMASIN - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menyatakan revisi Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan bertujuan agar lebih terjangkau dan memudahkan masyarakat.