Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menggagalkan upaya pengiriman ratusan kilogram ganja ke Jakarta, serta menangkap tiga tersangka kepemilikan barang terlarang tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono di Tanjung, mengatakan saat penangkapan tersangka Fauzan (20) terbukti memiliki satu paket sabu-sabu yang sempat dibuang ke tanah.