Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyerang Pendeta di Jayawijaya
Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial KW (25) dan TA (26) karena menyerang pendeta hingga mengalami luka tikam dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.