Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membidik seluruh pelaku industri untuk disanksi, apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan hingga memperburuk kualitas udara ibu kota.
Kualitas udara di Kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, menjadi yang terburuk di ibu kota. Kondisinya pada katagori tidak sehat, yaitu pada angka 168 dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 89 ug/m3.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi polisi udara di ibu kota. Kondisi buruknya kualitas udara di Jakarta mendapatkan sorotan beberapa hari terakhir.
Pemerintah diminta menggunakan standar baku mutu kualitas udara, seperti yang diterapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).