BSN Kembangkan Standar Nasional Pengukuran GRK
JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menyusun dan menetapkan, seri SNI ISO 14064 mengenai gas rumah kaca.
Keberadaan SNI ISO tersebut, mengacu standar internasional ISO. Keberadanya, menjadi pedoman untuk mengukur, memantau, melaporkan dan memverifikasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). “Pengukuran akan kualitas udara dan perubahan iklim sudah seharusnya berdasarkan pada suatu standar, sehingga didapatkan data yang valid dan ilmiah,” kata Kepala BSN, Bambang Prasetya, Kamis (8/8/2019).
BSN sebagai Sekretariat Komite Akreditasi Nasional (KAN), dapat mengakreditasi organisasi atau badan pihak ketiga, yang mengimplementasikan ISO/IEC 14065:2013, SNI ISO 14064-3:2009, dan ISO 14066:2011. Keberadanhya, untuk memvalidasi dan memverifikasi GRK.
Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) BSN, telah mengembangkan standar pengukuran nasional terkait dengan sifat fisik atmosfer seperti suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. Selain itu, juga pengukuran sifat kimia atmosfer seperti konsentrasi gas di udara ambien dan GRK.
Sebagai Lembaga Metrologi Nasional Indonesia, Deputi SNSU BSN memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan standar pengukuran nasional di Indonesia. Termasuk menyebarluaskan nilai standar tersebut kepada pengguna akhir, melalui layanan kalibrasi dan penyediaan Certified Reference Material (CRM).
Deputi SNSU BSN, Hastori, menuturkan, standar-standar terkait metrologi fisika dan kimia yang telah dikembangkan oleh SNSU BSN dapat langsung mendukung laboratorium atau stasiun pemantauan kualitas udara dan GRK di Indonesia. Untuk memperoleh hasil, pengukurannya dilakukan secara tertelusur ke unit Sistem Internasional.