Berkas Caleg Terpilih di Sambas Sudah Diserahkan, Bola Pelantikan di Pemda
PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, sudah menyerahkan berkas caleg terpilih ke Pemerintah Kabupaten Sambas. Dengan demikian, saat ini “bola ” pelantikan ada di tangan pemerintah daerah (Pemda).
“Berkas caleg terpilih Kabupaten Sambas kemarin telah kita serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang dalam kesempatan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, Martono, Kamis (8/8/2019).
Berkas tersebut kemudian diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas kepada Gubernur Kalimantan Barat. “Untuk pelantikan nanti itu urusan pemerintah daerah. Kita hanya sampai menyerahkan berkas dewan yang dilantik saja,” kata dia.
Ketika berkas sudah disampaikan, berarti untuk urusan administrasi dan lainnya sudah selesai. Termasuk persoalan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) caleg terpilih. “Saat penetapan caleg terpilih kemarin ada dua yang belum menyampaikan LHKPN. Namun sekarang sudah selesai semua dan siap dilantik,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Sambas pada 30 Juli 2019 menggelar rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2019. Telah ditetapkan 45 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Caleg terpilih tersebut terdiri dari, Dapil Sambas 1 meliputi Sambas, Kecamatan Sejangkung, Sajad, Subah, Sebawi ada 10 kursi. Mereka yang terpilih Yakob Pujana (PKB), Anwari S Sos MAP (Gerindra), Melani Astuti (PDI Perjuangan), Prantika (Golkar), Muhammad Farli (Nasdem), H Eko Suprihatino SP (PKS), Ahmad Hapsak Setiawan SP (PPP), Drs H Ramzi (PAN), Junaidi M. A (Hanura), Jan Min (Demokrat).