Industri Pencemar Jakarta, Siap-Siap Disanksi DLH

Arsip-Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data "Air Quality Index" pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di ibu kota termasuk kategori tidak sehat. -Foto: Antara

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membidik seluruh pelaku industri untuk disanksi, apabila terbukti melakukan pencemaran lingkungan hingga memperburuk kualitas udara ibu kota.

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ruslianto, menjelaskan, DLH akan menginspeksi industri yang tidak mengindahkan lingkungan. Inspeksi tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) No.66/2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Pemberian sanksi dimulai dari administrasi hingga sanksi pidana. Salah satu fokus perhatian, mengikuti Ingub adalah, sumber penghasil polutan tidak bergerak khususnya pada cerobong industri aktif. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan memperketat kegiatan inspeksi dengan melakukannya setiap enam bulan sekali. Dan akan mempublikasikan hasil inspeksi kepada publik.

Kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan terutama sejak beberapa bulan terakhir karena tergolong tidak sehat. Situs pemantau polusi udara dalam jaringan untuk kota besar dunia, AirVisual menyebut, kualitas udara DKI Jakarta pada Kamis (8/8/2019) pagi masuk dalam kategori tidak sehat. Bahkan disebut dalam kondisi terburuk ketiga di dunia.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 157, atau kategori tidak sehat dengan parameter PM2,5 konsentrasi 66.8 µg/m³. Dengan angka tersebut, menjadikan Jakarta sebagai kota di peringkat ketiga dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.

Posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Hanoi yang terletak di Vietnam dengan indeks kualitas udara 161. Stausnya tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 74.6 µg/m³. Sedangkan di posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Lahore, yang terletak di Pakistan. Indeks kualitas udara 164, dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 80.6 µg/m³.

Lihat juga...