Polusi Jakarta Disoroti, DKI Siapkan Strategi Penanganan
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim sudah menyiapkan strategi untuk mengatasi polisi udara di ibu kota. Kondisi buruknya kualitas udara di Jakarta mendapatkan sorotan beberapa hari terakhir.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut, kondisi buruknya kualitas udara Jakarta, menjadi tantangan untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Kita sedang menyiapkan, nanti saya umumkan sesudah lengkap. Kalau sudah lengkap kita umumkan langkah-langkah yang akan digunakan untuk menangani ini,” ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Menurut Anies, sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, menjadi salah satu upaya dari Pemprov DKI Jakarta mengatasi polusi udara. “Itu (sistem ganjil genap) juga salah satu yang akan difinalisasi,” tandasnya.
Langkah strategi yang akan diambil adalah, penanganan pada sumbernya. Salah satu sumber pencemaran udara adalah lalu lintas kendaraan bermotor. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu menyebut, setiap tahun ketika memasuki musim kemarau, kualitas udara di Jakarta berpolusi tinggi. “Di setiap musim panas, seperti tahun-tahun lalu, kita menyaksikan kondisi, di mana kualitas udara di Jakarta bisa dibilang kritis. Kita sedang menyiapkannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menyinggung kondisi udara Jakarta akhir-akhir ini. Menurutnya, kalau kualitas udara di ibu kota termasuk kategori buruk. “Ya, itu tantangan untuk gubernur dan kita semua. Sebagian besar udara yang buruk karena banyak kendaraan. Jadi solusinya mengurangi mobil,” kata Jusuf Kalla.
Meski Wapres mengatakan persoalan tersebut menjadi tugas Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk menanganinya. Penyelesainnya tetap sangat ditentukan dukungan dari warga Jakarta.
Menurut Jusuf Kalla, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat aturan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadai. Seperti, aturan ganjil-genap, dan menyediakan transportasi umum yang nyaman seperti MRT, LRT, maupun TransJakarta. Diharapkan wapres, di masa depan kendaraan roda empat harus beremisi rendah, dengan memberlakukan standar gas buang Euro 4.
Diberitahukan, dari situs www.AirVisual.com DKI Jakarta muncul sebagai urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (29/7/2019) pagi. AirVisual merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia.
Pada pukul 09.38 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat 183 kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 117,3 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara. Ketika menggunakan acuan US AQI, hasil analisa pencemaran udara untuk parameter PM2.5 dengan konsentrasi 0-10 ug/m3, termasuk kategori sedang.
Sementara untuk kondisi 36 hingga 55 ug/m3 termasuk kategori tidak sehat untuk kalangan tertentu. Kemudian di kondisi 56 hingga 65 ug/m3, adalah kategori tidak sehat, 66 sampai 100 ug/m3 kategori sangat tidak sehat dan 100 ug/m3 ke atas kategori berbahaya.