Satgas Saber Pungli Baru Menuntaskan 8.000 Kasus
Editor: Mahadeva
PURWOKERTO – Sejak dibentuk di 2016 silam, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah menerima pengaduan 36.000 kasus. Dari jumlah tersebut, yang sudah ditangani baru mencapai 22.000 kasus.

Sementara, yang sudah sampai tahap vonis baru mencapai 8.000 kasus. Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Irjen Pol. Widiyanto Poesoko, mengakui, pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang belum selesai.
Namun, tidak semua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa diselesaikan di meja hijau. Salah satu pertimbangannya nilai barang bukti. “Kita masih memiliki banyak hutang penyelesaian kasus dan harus dikejar untuk segera dituntaskan,” kata Widiyanto di sela-sela sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No.87/2016, tentang Satgas Saber Pungli di Gedung Soemardjito, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (31/7/2019).
Dari puluhan ribu kasus tersebut, paling banyak ditemukan di Jawa Barat. Menyusul kemudian Jawa Timur dan Medan. Untuk OTT, sudah dilakukan lebih dari 17.000 kali. Total jumlah tersangka mencapai 22.000 orang. Tersangka atau didominasi kalangan pejabat dari istansi pemerintah.
Dominasi kasus OTT pungli, didapatkan dari kantor pertanahan, kemudian Depdagri, baru instansi lain. Di Jawa Barat, OTT pungli setiap minggu menjaring sampai ratusan orang. Untuk wilayah yang paling minim penanganan kasus pungli adalah Kalimantan Utara.
“Paling banyak OTT itu di Jawa Barat dan paling sedikit Kalimantan Utara, mungkin karena masih baru. Setiap tahun kita lakukan evaluasi, untuk daerah yang paling aktif melakukan pengungkapan kasus pungli, kita berikan reward dan sebaliknya untuk daerah yang paling sedikit ungkap pungli, kita berikan peringatan,” tuturnya.