Kalteng Perketat Syarat Masuk Bagi Pelaku Perjalanan
Syarat masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diperketat dengan menggunakan tes usap antigen hingga "reverse-transcriptase polymerase chain reaction" (RT-PCR), mulai 15 April 2021 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.