Kades Seleman Muara Enim Terbukti Mengkorupsi Dana Desa
Kepala Desa Seleman, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Agus Wahyu Wasana, divonis 1 tahun 5 bulan penjara. Dia dianggap terbukti menyelewengkan dana desa sebesar Rp422 juta selama masa jabatan 2016-2019.