MK Siap Lembur Tangani Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap lembur untuk menerima dan menangani gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Untuk memudahkan, penanganan perkara akan dilakukan secara bertahap.