Pemerintah Tegaskan UU Guru dan Dosen tak Diskriminatif
Masing-masing jalur pendidikan dapat saling melengkapi dan memperkaya. Ini mempunyai arti bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mengikuti pendidikan sesuai dengan pilihannya, apakah pendidikan formal, nonformal, atau informal," kata…