Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk menjunjung tinggi nilai integritas.
"Model surat suara, khusus untuk calon anggota DPRD dan DPR, hanya memajangkan nama tanpa foto," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Jumat (4/1/2019).
"Kami menyikapi temuan tersebut setelah ada surat rekomendasi dari Bawaslu RI bahwa terdapat 76 kabupaten dan kota kasus pemilih ganda, termasuk Bangka Tengah," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Senin (10/9/2018).