KOBA, BABEL — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjamin hak pilih pasien yang sedang dikarantina karena terpapar virus COVID-19.
“Nanti ada petugas KPPS yang datang langsung ke rumah karantina untuk menjamin hak pilih pasien yang terpapar virus corona baru,” kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, petugas KPPS akan mendatangi rumah karantina tepat pukul 12.00 WIB pada 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Petugas KPPS dilengkapi alat pelindung diri, termasuk baju anti corona saat melakukan jemput bola suara warga yang sedang dikarantina,” ujarnya.
Demikian juga, kata dia, pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah karena dinyatakan reaktif setelah hasil rapid test akan didatangi KPPS.
“Jika ada warga yang isolasi mandiri, tidak bisa datang ke TPS maka petugas KPPS mendatangi langsung rumah warga tersebut,” ujarnya.
Pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, juga didatangi KPPS dan tetap menggunakan alat pelindung diri.
“Demikian juga warga yang dalam tahanan polisi dan kejaksaan. Semua hak pilih mereka kami jamin,” ujarnya. (Ant)