Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik empat orang pelajar, yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan.
"Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyediakan paket bantuan sosial gratis selama masa PSBB, sehingga dana pada KJP Plus yang awalnya diperuntukkan bagi pembelian pangan murah, dapat dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak," tambahnya.
"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antar kelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagi efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan sistem pendaftaran penerimaan didik baru (PPDB), dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Namun, penerapannya hanya bagi anak-anak usia sekolah, yang tidak…
Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2018 di DKI Jakata masih belum memenuhi target. Dari target 872.024 oran penerima, saat ini baru terdapat 805.015 orang penerima.