Dalam dua hari kemarin, KPK lakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono. Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi suap, proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.