Alasan ibu yang sedang positif COVID-19 diperbolehkan untuk tetap menyusui adalah belum ditemukan bukti atau fakta bahwa ASI yang diberikan ibu dapat menularkan virus kepada bayinya.
"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran, mengenai vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Kementerian Kesehatan RI, melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Papua, yang ditetapkan sebagai arena penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Kementerian Kesehatan menegaskan, peruntukan booster tidak untuk khalayak umum, mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 20.673.079 jiwa warga Indonesia telah mendapatkan dosis vaksin secara lengkap hingga Ahad pukul 12.00 WIB.