"Bawaslu sudah mencatat delapan kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal, seperti beriklan di media cetak, baik koran atau tabloid," kata Komisioner Bawaslu, M. Iqbal Al-Islami, Divisi Hukum dan Data Informasi, Sabtu, (1/12/2018).
Ia mengakui, sesuai data dinas kesehatan Biak Numfor, penderita penyakit HIV/AIDS mencapai seribuan kasus, sehingga setiap individu warga Biak harus peduli dengan pencegahan penyakit menular ini.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengingatkan partai politik (Parpol) peserta pemilu legislatif dan pemilihan presiden tidak melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih dalam tahapan kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menertibkan stiker bergambar Calon Anggota Legislatif (Caleg), yang ditempel di sejumlah Angkutan Kota (angkot) di Kudus.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, mengusulkan adanya aturan pemasangan bendera Partai Politik (Parpol). Usulan tersebut muncul, karena persoalan itu belum diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta (Perwal) No.55/2018,…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, memberlakukan aturan pembuatan dan pemasangan Alat peraga Kampanye (APK). Aturan tersebut diberlakukan untuk para peserta Pemilu 2019.