Soerjanto Tjahjono menyebut, 80 persen kecelakaan akibat tekanan ban yang kurang. Terlebih bagi kendaraan yang melintas di jalan bebas hambatan atau jalan tol, kecepatan rata-rata minimal 60 kilometer pe rjam.
Lokasi yang kini menjadi kawasan penghijauan di area JTTS tersebut, masih ditumbuhi pepohonan, meski kemarau melanda. Sejak dua tahun silam, warga Bakauheni yang kesulitan air bersih memilih mengambil air dengan jerigen, galon dan drum…
Kerusakan jalan raya akibat kendaraan over dimension dan overloading (Odol) akan terus diminimalisir. Demikian diungkapkan Rahman Sujana, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Bengkulu-Lampung, Sabtu (10/8/2019).
Menurutnya, hewan ternak yang dalam kondisi tertentu masuk ke jalan tol sangat membahayakan pengguna jasa. Risiko ternak tertabrak bisa terjadi, karena kecepatan kendaraan di tol rata-rata di atas 60 kilometer per jam.