Tujuh Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu Purworejo
Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, menyebutkan rincian pelanggaran meliputi pidana pemilu sebanyak dua perkara, yaitu PNS terlibat dalam kegiatan kampanye dan pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.