Dua Mantan Pejabat Pemprov Kepri Dituntut Belasan Tahun Penjara
Dua orang mantan pejabat di Pemprov Kepri, dituntut hukuman penjara belasan tahun. Amjon, yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dituntut hukuman 14 tahun penjara.