Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Fredrich Yunadi penjara 12 tahun. Tak hanya itu saja, jaksa juga menuntut Fredrich membayar denda Rp600 juta subsider kurungan selama enam bulan.