Emirsyah Satar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.