Indraguna Sutowo: Saya Hanya Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Editor: Irvan Syafari

Maulana Indraguna Sutowo saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta-Foto: Eko Sulestyono.

JAKARTA —– Maulana Indraguna Sutowo selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam yang dilakukan penyidik KPK. Indraguna selama ini dikenal sebagai suami artis Dian Sastrowardojo sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Indraguna mengaku, dirinya hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada saat ditanya sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Indraguna menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan dirinya banyak ditanya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu penerimaan suap atau gratifkasi untuk tersangka Emirsyah Satar (MRA).

“Tadi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPk Jakarta. Sebelumnya saya memang tidak bisa hadir, namun kali ini saya usahakan hadir untuk bersaksi terkait kasus korupsi. Saya mohon maaf tidak bisa menjelaskan terkait materi pemeriksaan, tapi yang jelas saya memgapresiasi atau menghargai kinerja KPK yang profesional,” ujar Indraguna di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Indraguna mengatakan, ebagai warga negara yang baik dan taat hukum sudah semestimya dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Tak lama setelah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Indraguna bergegas meninggalkan Gedung KPK Jakarta.

Indraguna sempat tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK beberapa waktu lalu. Dia beralasan karena kesibukan terkait dengan pekerjaan. Akhirnya pada panggilan pemeriksaan yang kedua Indraguna benar-benar datang ke Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Lihat juga...