Keputusan tersebut diambil setelah DPRD DKI Jakarta berdiskusi dengan Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-bangsa (UNHCR), para pengungsi dan eksekutif dari DKI Jakarta.
Tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disepakati Rp14.000 untuk sekali jalan. Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan, dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan maupun sebaliknya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan bakal mengumumkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada Senin, 25 Maret 2019 usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dengan DPRD DKI.
Dia juga menanggapi dengan baik terkait uji coba MRT yang dimulai hari ini, dan sudah melakukan rapat khusus soal MRT. Pemprov DKI Jakarta untuk tarif mengusulkan Rp8.500.
Pada penyampaian anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman awalnya mengajukan Rp 720 miliar. Namun, direvisi menjadi Rp 380 miliar. Angka itu cukup untuk menalangi 950 unit rumah susun DP 0 dari target awal 1.600 unit di 2019.