Jika UU Revisi yang disetujui unsur legislatif dan eksekutif tersebut memberi peluang bagi intervensi pemerintah. Terlebih jika regulasi itu menjadikan KPK sebagai subordinat pemerintah.
Din menekankan bahwa pemerintah harus menjamin kebebasan untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul, serta menangani penyebaran paham yang dinilai bertentangan dengan Pancasila secara berkeadilan.
"Peristiwa 21 sampai dengan 23 Mei sebagai reaksi terhadap penetapan hasil pemilu oleh KPU, dinilai sebagian rakyat tidak jujur dan tidak. Peristiwa kekerasan itu sungguh memprihatinkan," ujar Din