JAKARTA - Kepala Bagian Banops Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Nurwahid, mengatakan penyebaran kabar palsu atau hoaks merupakan bentuk teror.
Ia juga mengingatkan, penegak hukum harus selangkah lebih maju dalam penggunaan teknologi informasi (TI), karena pelaku kejahatan transnasional dan terorisme saat ini sudah memanfaatkan kemajuan TI dalam menjalankan aksinya.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial M. Terduga tersebut berencana melakukan aksi teror pada saat pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.