Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, menggelar operasi dan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian Jawa-Sumatera.
Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung memperketat perlalulintasan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Peningkatan dilakukan menjelang bulan suci Ramadan 2019.
Balai Karantina Pertanian (BKP) I Bandarlampung memperketat pengawasan lalunitas komoditas pertanian tanpa dokumen. Salah satu komoditas yang diawasi adalah daging celeng atau babi hutan. Pengawasan dilakukan dengan patroli terhadap…