Kementan Gelar Operasi di Merak, Antisipasi Peredaran Daging Celeng

Kepala Barantan Kementerian Pertanian Ali Jamil, saat operasi di Pelabuhan Merak guna mengantisipasi peredaran daging celeng - Foto Ant

CILEGON – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, menggelar operasi dan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian Jawa-Sumatera.

Yang menjadi fokus pengawasan adalah, daging celeng dan burung. Operasi digelar di Pelabuhan Merak, Banten. “Operasi dilakukan seiring dengan meningkatnya intensitas lalu lintas produk pertanian, berupa hewan dan tumbuhan menjelang Lebaran. Ada dua komoditas yang menjadi perhatian kami yakni lalu lintas daging celeng dan burung. Ini yang kerap kali menjadi komoditas ilegal yang dilalulintaskan di jalur Jawa-Sumatera,” kata Kepala Baranten Kementerian Pertanian, Ali Jamil.

Selain dua jenis target operasi tersebut, media pembawa jenis lain juga menjadi perhatian. Sesuai dengan amanah yang diemban Barantan, yakni mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di seluruh wilayah Indonesia. “Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga,” tandasnya.

Jamil mengapresiasi, sinergisitas yang telah terjalin dan berharap ke depan terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No.16/1992, dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan. “Ini adalah perintah Menteri Pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang hari raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya,” kata Jamil.

Dalam patroli ini, Kepala Barantan melepas Tim Intelligence Collaboration (Intelect) yang terdiri dari petugas antarinstansi. Tim ini akan melakukan pengawasan media pembawa karantina diatas kapal penumpang Merak – Bakauheni dan sebaliknya secara acak.

Lihat juga...