Di OKU, Kembali  Ditemukan Mie Basah Berformalin

Mie basah mengandung bahan berbahaya. -Dok: CDN

BATURAJA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menemukan mie kuning atau mie basah berformalin.

Mie tersebut ditemukan dijual pedagang di kawasan Pasar Baru Baturaja. “Hasil uji sample mie basah yang kami ambil dari tiga pedagang dalam sidak di Pasar Baru semuanya positif mengandung formalin atau bahan pengawet,” kata Kepala Disperindag OKU, Darmawan Irianto, melalui Kabid Perdagangan, Husnizar, Sabtu (25/5/2019).

Dari pemeriksaan makanan yang dilakukan di sejumlah pasar di wilayah setempat, kegiatannya melibatkan beberapa pihak terkait antara lain Satpol PP OKU dan Dinas Kesehatan. Dalam kegiatan tersebut diambil beberapa sampel makanan seperti mie basah dan makanan lain, yang diduga mengandung bahan pengawet. “Kandungan zat berbahaya tersebut diketahui setelah petugas dari Dinas Kesehatan OKU, melakukan uji Laboratorium kit di teras kantor unit Pasar Baru,” tandasnya.

Selain mie basah, sampel beberapa makanan lainnya yang dijual pedagang seperti keripik ubi dan tahu, guna memastikan aman dikonsumsi masyarakat. “Hasilnya kemplang ubi juga dinyatakan mengandung zat berbahaya yaitu pewarna non makanan,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh sampel makanan yang positif berformalin itu, disita dari pedagang untuk dikirim ke Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Sumatera Selatan, guna diuji di laboratorium. “Makanan ini akan diperiksa ulang bersama makanan lainnya yang juga dinyatakan positif mengandung bahan pengawet guna memastikan apakah ada zat berbahaya lain selain formalin,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...