95 Persen Warga Sikka Masuk Peserta JKN KIS
Pemerintah Kabupaten Sikka, kembali menambah jumlah warganya yang kurang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga sesuai dengan Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC) sebesar 95 persen.