95 Persen Warga Sikka Masuk Peserta JKN KIS

Editor: Koko Triarko

MAUMERE –  Pemerintah Kabupaten Sikka, kembali menambah jumlah warganya yang kurang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga sesuai dengan Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC) sebesar 95 persen.

“Melalui perubahan anggaran tahun 2018, kita telah mengalokasikan dana tambahan untuk Iuran Jaminan Kesehatan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp319.824.200, untuk membiayai 13.905 jiwa,“ sebut Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Kamis (20/12/2018).

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, bersama masyarakat yang menerima kartu JKN KIS dari BPJS Kesehatan, yang dibiayai dari APBD. -Foto: Ebed de Rosary

Menurut Roby, sapaannya, penambahan dana untuk peserta BPJS Kesehatan ini terhitung sejak 1 Desember 2018. Sehingga saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Sikka yang sudah menjadi peserta JKN KIS mencapai 301.427 jiwa, atau sebesar 95,67 persen.

“Dengan demikian, per tanggal 1 Desember 2018, Kabupaten Sikka telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sesuai Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2017,” terangnya.

Hal demikian, kata Roby, sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen, agar seluruh masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan melalui Program Sikka Sehat, yang terintegrasi ke dalam program JKN KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Santy Parulian, Kepala BPJS Kesehatan cabang Maumere menjelaskan, dari total 95 persen penduduk yang telah tercover, terbagi ke dalam beberapa jenis kepesertaan, yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 30.347 jiwa, serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sejumlah 26.261 jiwa.

Lihat juga...