Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal 25 Mar 2021 Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 21,85 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 11,66 miliar.
Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Penyelundupan Rokok Polos Ilegal 9 Feb 2021 Petugas berhasil menemukan sebanyak 45 koli rokok polosi, yang coba disamarkan dengan ditutupi muatan buah naga dan salak.
Penyelundupan Ballpress dan Tekstil dari Malaysia, Berhasil Digagalkan 5 Feb 2021 Para penyelundup tersebut sengaja memilih pelabuhan kecil, untuk mencoba mengelabui pengawasan dari petugas.
Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Jawa-Sumatera Kembali Digagalkan 12 Agu 2020 Pelaku berusaha menyembunyikan rokok ilegal tersebut, dengan disamarkan ditutupi berbagai barang muatan lainnya.
Lagi, Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 29 Jun 2020 Dua penindakan tersebut, semakin menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jateng-DIY.
Cukai Hasil Tembakau Jateng-DIY Tembus Rp14,58 Triliun 19 Jun 2020 Capaian hasil CHT tersebut, lanjut Padmoyo, tidak lepas dari kebijakan pemerintah, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 30/PMK.04/2020,