Wali Kota Kendari Didakwa Terima Suap Rp6,798 Miliar
Wali Kota Kendari periode 2012-2017 Asrun, dan anaknya yang juga Wali Kota Kendari 2017-2022 Adriatma Dwi Putra didakwa menerima suap Rp6,798 miliar. Uang suap itu akan digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara.