Presiden Soeharto Pahlawan dan Aktivis 98

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 22/11/2025

 

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto memunculkan diskusi luas di ruang publik. Menariknya banyak aktivis Reformasi 1998 —yang dulu berada di garda depan penurunan kekuasaan Presiden Soeharto— tidak banyak yang menolak pemberian gelar tersebut.

Sebuah survei menyajikan data 80% rakyat menyetujui atau bahkan menginginkan pemberiaan gelar itu. Penolakan justru datang dari PDIP dan sejumlah koalisi masyarakat sipil. Khususnya yang mengatasnamakan pegiat HAM. Mereka yang selama ini menuduh kasus terbunuhnya anggota PKI tahun 1965 sebagai kejahatan Presiden Soeharto.

Sikap ini menimbulkan pertanyaan: mengapa mereka yang dahulu mengguncang kekuasaan Orde Baru justru tidak menolak pengakuan negara terhadap Soeharto sebagai Pahlawan Nasional?.

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami kembali dinamika Gerakan 1998, falsafah gerakan reformasi, dan teori perubahan sosial.

Gerakan 1998 bukan gerakan Tunggal. Melainkan koalisi banyak elemen. Berdasar kajian gerakan sosial modern (Charles Tilly, Sidney Tarrow, Della Porta), gerakan besar selalu merupakan “koalisi longgar”. Datang dari berbagai kelompok dengan tujuan yang tidak identik. Hal ini sangat tampak dalam Reformasi 1998. Ada setidaknya lima aktor besar:

Pertama, barisan globalis, yang melihat reformasi sebagai kesempatan liberalisasi dan akses sumber daya. Untuk mempermudah penguasaan atau pengendalian sumberdaya strategis Indonesia. Selama ini Soeharto menerapkan negative list ketat sektor-sektor bisnis yang bisa dimasuki multinational company. Menumbangkan Soeharto adalah cara paling mudah penguasaan sumberdaya strategis Indonesia itu.

Kedua, kelompok pragmatis Orde Baru, yang ingin menyelamatkan kekuasaan pasca-Soeharto. Mereka tidak ingin ikut runtuh bersamaan dengan runtuhnya rezim Soeharto. Ketiga, eks simpatisan dan anggota PKI yang membawa luka sejarah dan ingin penyeimbangan memori.

Keempat, kaum reformis: mahasiswa, akademisi, pro-demokrasi. Fokus pada perubahan sistem. Kelima, Soeharto dan sejumlah elit Orde Baru. Mereka ingin menuntaskan visi Indonesia tinggal landas. Agar bisa memiliki fondasi kuat dalam melakukan akselerasi menjadi negara maju.

Sering luput disadari publik adalah bahwa kelompok reformis—yang merupakan mayoritas aktivis 98—tidak berangkat dari kebencian terhadap Soeharto sebagai individu. Mereka bergerak karena kebutuhan perubahan struktur politik. Bukan karena dendam sejarah.

Banyak aktivis 1998 tidak menolak pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Soeharto oleh sejumlaah alasan.

Pertama, reformasi bukan gerakan anti Soeharto secara personal. Teori perubahan politik menjelaskan bahwa gerakan reformis biasanya bersifat anti-sistem, bukan anti-figur. Reformasi lahir karena struktur kekuasaan Orde Baru telah memasuki fase “kejenuhan institusional” (institutional fatigue). Adanya perubahan jiwa zaman (zeitgeist). Bukan karena tuntutan menjatuhkan pribadi Soeharto.

Tuntutan reformis waktu itu jelas bersifat sistemik. Lima hal. Pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan neotisme). demokratiasi kepartaian: rombak uu parpol (sebelumnya membatasi hanya 3 partai). Desentralisasi pusat–daerah (otonomi daerah). Pembatasan masa jabatan presiden (UUD 1945 menyatakan masa jabatan presiden 5 tahun dan setelahnya bisa dipilih kembali, tanpa batasan keterpilihan). Penghapusan dwifungsi ABRI

Tidak satu pun tuntutan itu bersifat personal. Karena itu, ketika negara memberi gelar pahlawan, banyak aktivis reformis menilai itu bukan pengkhianatan terhadap gerakan.

Kedua, teori sejarah mengharuskan kita menilai seorang tokoh secara utuh. Tidak hitam–putih. Dalam kajian sejarah politik, dikenal konsep historical layering dan dual legacy: seorang pemimpin bisa memiliki jasa besar sekaligus membawa dampak negatif. Bahkan rezim yang dikritik pun dapat melahirkan fondasi pembangunan yang penting.

Banyak aktivis reformis memahami bahwa: Soeharto berhasil menstabilkan negara pasca 1965. Mengurangi konflik komunal yang berpotensi memecah bangsa. Mendorong swasembada pangan. Membangun infrastruktur dasar dan memperluas pendidikan. Memberi fondasi bagi industrialisasi awal. Pengakuan jasa bukan berarti menghilangkan kritik terhadap sistem otoritarian Orde Baru. Inilah pendekatan dewasa yang banyak diambil para aktivis hari ini.

Ketiga, karena negara modern memisahkan antara kontribusi historis dan kesalahan politik. Dalam teori politik, penghargaan negara terhadap seorang tokoh sering kali adalah penilaian terhadap kontribusi historis. Bukan legitimasi terhadap semua tindakannya.

Banyak negara menganugerahkan gelar pahlawan kepada pemimpin yang punya dua sisi: membawa pembangunan dan stabilitas, namun pada saat lain memimpin rezim otoriter.

Indonesia pun menilai Soeharto lewat kacamata serupa: jasa pembangunan diakui, kekurangan era Orde Baru tetap tercatat dalam sejarah. Bagi banyak aktivis reformis, hal ini tidak mengoyak prinsip gerakan 98. Karena gerakan mereka sejak awal bukan mengenai penghukuman individu, melainkan reformasi sistem.

Keempat, karena sebagian aktivis ingin sejarah dibaca secara jernih. Bukan emosional. Setelah dua puluh lima tahun reformasi, banyak aktivis 98 mengadopsi pandangan akademik yang lebih terukur. Mereka memahami konsep nation-building (O’Donnell, Schmitter) bahwa pembangunan negara adalah proses panjang yang melibatkan fase otoritarian dan fase demokratisasi.

Dalam kerangka itu, Soeharto—meski dikritik—tetap merupakan “foundational leader” yang memberi kontribusi besar. Sikap ini bukan pendangkalan Reformasi, tetapi bentuk kedewasaan membaca sejarah.

Kelima, kubu reformis berbeda dari kubu yang berjuang karena luka sejarah. Dalam gerakan 98, terdapat kelompok yang ingin perubahan karena trauma masa lalu. Terutama terkait 1965. Namun kelompok reformis berbeda: mereka tidak membawa beban historis terhadap Soeharto secara personal.

Ketika negara memberi gelar pahlawan, kelompok reformis tidak merespons dengan kemarahan. Melainkan dengan pandangan bahwa: reformasi adalah koreksi struktur politik, bukan balas dendam sejarah. Pengakuan negara terhadap jasa Soeharto tidak mengganggu misi reformasi.

Aktivis reformasi bisa mengkritik Orde Baru dan menghormati jasa Soeharto pada saat bersamaan.  Mereka memahami reformasi tidak meniadakan segala jasa Orde Baru. Kritik terhadap sistem tidak harus berarti kebencian pada sosok. Sejarah harus dibaca secara utuh, bukan melalui narasi hitam–putih. Kontribusi Soeharto dalam pembangunan tetap penting bagi perjalanan negara.

Reformasi 1998 adalah tonggak demokrasi. Sementara itu demokrasi mengharuskan kita memandang sejarah dengan kejernihan, objektivitas, dan kedewasan. Bukan semata dengan amarah masa lalu.

Mungkin begitu kita membaca fenomena ini. Fenomena ketika aktivis 1998 tidak banyak yang menolak gelar Pahlawan Nasional Presiden Soeharto. Bahkan setuju.

 

Jakarta, ARS (rohmanfth@gmail.com)

Lihat juga...