Pancasia dan Etika Sosial

Empati dan Kepedulian terhadap Sesama (Empathy & Compassion). Ialah peduli terhadap penderitaan dan kebutuhan orang lain. India: ajaran ahimsa (tidak menyakiti) dalam agama Hindu, Buddha, dan Jainisme menekankan belas kasih. Inggris: sistem pelayanan kesehatan (NHS) mencerminkan kepedulian negara terhadap warganya. Turki: Budaya solidaritas tinggi terhadap tetangga dan orang yang membutuhkan.

Menjaga Perdamaian dan Anti-Kekerasan. Ialah menolak kekerasan dan menjunjung tinggi penyelesaian damai atas konflik. Swiss menjaga netralitas dan diplomasi menjadi identitas negara. Jepang: konstitusi Pasal 9 negara itu melarang keterlibatan dalam perang ofensif. PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa): merupakan wujud kolektif dari etika perdamaian global.

Itulah beragam contoh etika sosial universal. Bagaimana Indonesia?.

Negara ini memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seharusnya Pancasila menjadi sumber etika sosial dalam kehidupan masyarakat. Kenapa begitu?

Pancasila memuat nilai-nilai moral universal dan kontekstual. Kelima sila Pancasila mencerminkan nilai-nilai moral yang bersifat universal (berlaku luas), namun tetap kontekstual (sesuai budaya dan karakter bangsa Indonesia).

Pancasila mengakar dalam budaya dan sejarah Indonesia. Pancasila bukan hasil impor ideologi luar, melainkan lahir dari nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, musyawarah, dan toleransi. Ini menjadikannya cocok sebagai pedoman etika sosial masyarakat Indonesia yang plural.

Pancasila memiliki landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis. Secara filosofis: sebagai pandangan hidup bangsa. Secara ideologis: menjadi dasar dalam pembentukan sistem sosial dan politik. Secara yuridis: Termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara. Menjadikan Pancasila sebagai sumber etika sosial berarti membumikan ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat

Lihat juga...