Seperti konsep kepemimpinan organisasi antar bangsa PBB, OKI. Maupun organisasi antar bangsa lainnya.
Kedua, cerminan kesombongan. Klaim bahwa khilafah harus berasal dari kelompoknya dan tidak mengakui kepemimpinan ummat Islam yang lain sama saja dengan mengklaim dirinya paling beriman.
Klaim ini tidak terang-terangan. Namun eklusivitas gerakannya mencerminkan sudut pandang seperti itu.
Berdasarkan dua hal itu maka imajinasi gerakan khilafah yang dibatasi secara sempit, bertentangan dengan esensi Surat Annur ayat 55. Ayat itu hanya untuk menjustifikasi gerakan primordial politiknya belaka.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia merupakan negara demokrasi dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Memiliki konsep peradaban yang diderivasi dari piagam Madinah. Sebuah konsepsi kebangsaan yang dicontohkan Rasulullah Saw.
Konsepsi itu dinamakan sebagai Pancasila. Maka Indonesia, dalam perspektif khilafah/konsepsi kepemimpinan Islam bisa disebut sebagai khilafah Pancasila.
Selain menumbuhkembangkan keidupan ber-Tuhan, Indonesia juga turut serta mewujudkan perdamaian dunia yang adil dan abadi. Misi itu dilakukan melalui berbagai organisasi internasional seperti PBB, OKI, Asean, Selatan-Selatan. Dengan sendirinya bisa menebar “kepemimpinan value” Islam ke seluruh dunia.
Jika hendak dioptimalkan, peran kepemimpinan ummat Islam internasional itu bisa dengan memaksimalkan OKI. Syaratnya negara-negara OKI secara internal harus memiliki kapasitas yang bagus.
Kapasitas SDM, kapasitas ekonomi dan militer serta kapasitas pendukung lainnya harus level tinggi. Inilah celah pekerjaan rumah yang harus digarap oleh ummat Islam.