Indonesia dihadapkan problem keberlangsungan. Pembangunan peradabannya dihadapkan kebiasaan restart. Penataan ulang dari awal. Akibatnya menjadi tertinggal dari bangsa-bangsa yang pembangunan peradabannya terjaga keberlangsungannya.
Amerika relatif stabil keberlangsungan pembangunannya pasca perang sipil berakhir. Itu seperempat abad terakhir dari abad 18. Perang sipil AS terjadi antara 12 April 1861 s.d 9 April 1865. Pasca 1865 dalam negerinya relatif stabil. Pembangunan peradaban bisa dipacu. Secara eksternal unggul dalam perang dunia. PD I dan II.
Negara Eropa dan Jepang juga relatif stabil pembangunanya. Pasca PD II. RRC stabil semenjak dikuasai rezim otoriter Komunis. Berbeda dengan Rusia. Mengalami restart semenjak perestroika dan glasnost bergaung. Raksasa Uni Soviet harus berakhir pada tahun 25 Desember 1991.
Bagaimana dengan Indoensia?
Pasca merdeka tahun 1945, Indonesia dihadapkan problem eksternal dan internal. Secara eksternal ia harus berhadapan dengan kembalinya kolonialis Belanda yang didukung sekutu. Bahkan wilayah Papua Barat baru bisa direbut kembali tahun 1963.
Secara internal, integrasi dan konsensus nasional belum terwujud. Pemilu 1955 diadakan untuk memilih anggota konstituante. Tugasnya menyusun dan menyepakati konstitusi baru.
Perdebatan idiologi yang tak berujung itu berakhir melalui dekrit presiden tahun 1959. Kembali ke UUD 1945.
Pasca Dekrit, konflik idiologis belum selesai. Nasakom sebagai konsep politik bangsa justru berujung pemberontakan PKI tahun 1965.
Restart pengelolaan bernegara melalui proklamasi Agustus 1945 dihadapkan konflik idiologis dan disintegrasi tanpa ujung. Akibatnya Infrastruktur perekonomian warisan kolonialis Belanda tidak terawat. SDM pengelolanya lebih fokus politik.