DPRD Belitung Timur Kunjungi Kota Bekasi Terkait Perda Ketertiban Umum

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Dampak positif adalah masyarakat banyak maka pendapatan asli daerah cukup banyak untuk membantu mewujudkan visi misi dari Kepala Daerah terpilih sedangkan dampak negatifnya adalah banyak juga terjadi pelanggaran ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Oleh sebab itu penanganan di wilayah Satpol PP juga dibantu oleh linmas. Seperti Pembagian tugas dalam mengingatkan masyarakat agar warga tidak buang sampah sembarangan, pengawasan izin reklame, dan sebagainya

“Sebagai bentuk dari apresiasi pemerintah kepada linmas adalah pemberian honor dan bantuan sembako setiap bulannya. Sebentar lagi kita mendekati tahun politik diharapkan dengan adanya linmas dapat membantu melakukan pengawasan nanti di pemilihan berjalan aman dan kondusif,” paparnya.

Berkaitan dengan tujuan, dasar hukum Satpol PP Kota Bekasi adalah Perda No. 4 tahun 2013 tentang satuan polisi pamong praja kota Bekasi.

Lihat juga...