Tren

  • HAM: Idealisme Universal dan Realitas Politik Global
  • Standar Ganda Menyudut Presiden Soeharto
  • Pancasila – Theo Democracy: Jalan Tengah Demokrasi Berbasis Ketuhanan
  • Tokoh-Tokoh Bangsa yang Dipenjara Presiden Soekarno
  • APH dan Integrated Career Scoring System (ICSS)
  • Soeharto Pahlawan, Aktivis 98 Jadi “Penjahat”?
  • Reformasi Kepolisian: Membongkar Warisan Kolonial, Membangun Aparat Demokratis
  • Presiden Soeharto: Pahlawan Nasional dan Rel Reformasi
  • Trenggalek Penyangga Peradaban Nusantara
  • Jasa Presiden Soeharto Perspektif Pakar Asing

Dwipa News Dwipa News - PT Media Cendana Nusantara

  • Home
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Infrastruktur
    • Budaya
    • Kilas
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Lingkungan
  • Nasional
    • Megapolitan
    • TMII
    • Damandiri
    • Mekarsari
  • Lintas Nusa
    • Sumatera
      • Aceh
      • Babel
      • Bengkulu
      • Jambi
      • Kepri
      • Lampung
      • Riau
      • Sumbar
      • Sumut
    • Jawa
      • Banten
      • DKI
      • DIY
      • Jabar
      • Jateng
      • Jatim
    • Kalimantan
      • Kalbar
      • Kalsel
      • Kaltim
      • Kaltara
    • Nusra
      • Bali
      • NTB
      • NTT
    • Papua
      • Maluku
      • Malut
      • Pabar
      • Papua
      • Sulsel
      • Sultra
      • Sulut
  • Perbatasan
  • Internasional
    • Asean Plus
  • Kabar Cendana
  • Jejak Orba
  • Khas
    • Cakrawala
    • Tokoh
    • Wisata
    • Persona
    • Style
    • Cerpen
    • Kuliner
  • Cendana TV
  • Lomba Vlog
  • Cendana News Peduli Kesehatan Antisipasi COVID-19
  • Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan
  • DWIPANEWS
Dwipa News
  • Home
  • - Fokus Hari Ini :
  • 76 kali beraksi, dua spesialis Ranmor ini berakhir di Bekasi
  • Page 2

76 kali beraksi, dua spesialis Ranmor ini berakhir di Bekasi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Jurnalis: Muhammad Amin - 9 Nov 2022 - 18:43
Kapolres Metro Bekasi, Gidion Arif Setyawan saat memberi keterangan resmi terkait penangkapan dua spesialis ranmor, pada Rabu (09/11/2022). Foto: Muhammad Amin

HN dan MS disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

SELANJUTNYA: 1 2
bekasiGidion Arif SetyawanJabarRanmor
Bagikan

Sebelumnya

Pemerintah dinilai tidak peduli dengan Perguruan Tinggi Swasta

Selanjutnya

Penggerak asal Cilampunghilir ini terus berjuang demi kemajuan koperasi di desanya

Lihat juga...
Hukum

Pengacara Arlon Sitinjak Minta Kajati DKI Segera Menahan Tersangka Santoso Halim dan…

- Fokus Hari Ini :

DPRD Belitung Timur Kunjungi Kota Bekasi Terkait Perda Ketertiban Umum

- Fokus Hari Ini :

Kang Emil ajak semua pihak sosialisasikan program ketahanan pangan di desa

- Fokus Hari Ini :

Tokoh Lintas Etnis di Bekasi sepakat hidupkan tradisi Sobatande

Hukum

Kejari Bekasi tahan dua tersangka kasus Bansos Kandang Kambing

- Fokus Hari Ini :

Masjid Raya Al Jabbar berkapasitas 33.000 jemaah segera diresmikan

Buku Wawasan Nusantara Widget

TERBARU

HAM: Idealisme Universal dan Realitas Politik Global

15 Nov 2025

Standar Ganda Menyudut Presiden Soeharto

14 Nov 2025

Pancasila – Theo Democracy: Jalan Tengah Demokrasi Berbasis…

13 Nov 2025

Tokoh-Tokoh Bangsa yang Dipenjara Presiden Soekarno

12 Nov 2025

APH dan Integrated Career Scoring System (ICSS)

11 Nov 2025

BERITA TERPOPULER

Reformasi Kepolisian: Membongkar Warisan Kolonial, Membangun…

9 Nov 2025

Presiden Soeharto: Pahlawan Nasional dan Rel Reformasi

8 Nov 2025

Soeharto Pahlawan, Aktivis 98 Jadi “Penjahat”?

10 Nov 2025

APH dan Integrated Career Scoring System (ICSS)

11 Nov 2025

Tokoh-Tokoh Bangsa yang Dipenjara Presiden Soekarno

12 Nov 2025

Pancasila – Theo Democracy: Jalan Tengah Demokrasi Berbasis…

13 Nov 2025

Standar Ganda Menyudut Presiden Soeharto

14 Nov 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Versi AMP
© 2014 - 2025 Dwipa News. All Rights Reserved.