20-1-1983, Presiden Soeharto : Obat-obatan jangan dipandang barang dagangan semata
Dengan kebijaksanaan itu, profesi farmasi dikembalikan kepada martabatnya yang luhur, mendahulukan kepentingan umum dan kemanusiaan, kata Presiden.
Presiden meminta agar kebijaksanaan ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama semua pihak agar fungsi obat-obatan jangan sampai merosot kembali seperti masa silam, hanya dianggap semata-mata sebagai barang dagangan, lebih-lebih jika digunakan untuk mengambil keuntungan yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu presiden mengharapkan para ahli farmasi dalam kongres ini memberi sumbangan mengenai pembangunan nasional, khususnya pembangunan di bidang kesehatan dan farmasi.
Sasaran Peningkatan Kesehatan
Presiden Soeharto mengemukakan pula, sesuai azas pemerataan, perhatian utama perlu dicurahkan pada peningkatan taraf kesehatan lapisan terbesar masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, baik di kota maupun di daerah-daerah pedesaan.
Di samping pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesempatan kerja, kesehatan merupakan pula salah satu kebutuhan dasar manusia.
Oleh karena itu Presiden menekankan perlunya usaha meningkatkan derajat kesehatan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dengan sekuat tenaga serta pikiran yang bulat.
Selain itu disebutkan pula, Undang-Undang Dasar mengamanatkan bahwa. salah satu tujuan kemerdekaan adalah memajukan kesejahteraan umum.
Dari berbagai unsur yang diperlukan untuk memajukan kesejahteraan umum, derajat kesehatan merupakan salah satu unsur yang penting.
Karena itu, kata Presiden, keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang sedang giat-giatnya dilakukan bangsa Indonesia sekarang ini antara lain dapat diukur dari keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan.