Dua Anggota Dewan Bekasi Walkout dari Rapat Paripurna KUA PPAS

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI, Cendana News – Anggota DPRD Kota Bekasi asal PPP, Sholihin dan Bambang Supriyadi mengambil aksi walk out dalam rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (22/8/2022).

Sholihin yang juga anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Bekasi ini mengatakan, aksi walk out dilakukannya sebagai bentuk protes terhadap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang dianggapnya tidak mendukung keberadaan pesantren di Kota Bekasi. .

“Saya sangat kecewa karena anggaran untuk pesantren tidak ada,” kata Sholihin seusai walk out dari Ruang Paripurna.

Gus Shol sapaan akrabnya menjelaskan, keberadaan pesantren memiliki peranan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Untuk itulah, keberadaannya tidak bisa dilepaskan dalam sejarah bangsa.

“Pesantren memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, jadi tidak bisa dilupakan begitu saja,” ujarnya dengan nada kesal.

Terpisah, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ahmad Faisyal Hermawan membantah tudingan bahwa Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak mendukung keberadaan pesantren di Kota Bekasi.

Menurut Faisyal, sapaan akrabnya, tudingan tersebut salah dan sangat tidak berdasar.

Karena Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, sangat mendukung pesantren dengan memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi untuk mengawal habis terkait terbitnya Perda Pesantren.

“Terkait realisasi anggaran, seharusnya dibunyikan saat rapat Banggar, berjibaku di rapat banggar, jangan malah bunyi di situ (rapat paripurna_red),” terang Bang Faisyal yang juga anggota Banggar DPRD Kota Bekasi ini.

Lebih lanjut Bang Faisyal menegaskan bahwa terkait pembahasan anggaran itu sudah selesai di rapat Banggar, sedangkan pengesahannya di Rapat Paripurna.

“Mayoritas (fraksi) sudah setuju, bahkan fraksi Golkar Persatuan pun setuju, kok dia walk out sendirian?,” katanya.

Kendati demikian, Bang Faisyal menghargai apa yang disuarakan Gus Shol di saat rapat paripurna tadi.

“Apapun itu adalah haknya beliau (Gus Shol) sebagai anggota DPRD yang memiliki hak bicara dan hak berpendapat. Kita tidak bisa melarang hak-haknya tersebut,” pungkasnya.

Lihat juga...